Struktur Kepengurusan PGRI pada Tingkat Kabupaten
1. Kedudukan PGRI Tingkat Kabupaten
2. Susunan Pengurus Inti
Struktur kepengurusan PGRI tingkat kabupaten/kota umumnya terdiri atas pengurus inti, yaitu:
- Ketua: bertanggung jawab memimpin organisasi, menetapkan kebijakan, serta mewakili PGRI kabupaten/kota dalam hubungan internal maupun eksternal.
- Wakil Ketua: membantu ketua dalam pelaksanaan tugas dan menggantikan ketua apabila berhalangan.
- Sekretaris: mengelola administrasi organisasi, surat menyurat, arsip, serta dokumentasi kegiatan.
- Wakil Sekretaris: membantu tugas sekretaris dan memastikan kelancaran administrasi.
- Bendahara: mengelola keuangan organisasi secara transparan dan akuntabel.
- Wakil Bendahara: membantu bendahara dalam pengelolaan keuangan.
3. Bidang-Bidang Kepengurusan
Selain pengurus inti, PGRI tingkat kabupaten/kota juga memiliki beberapa bidang kepengurusan sesuai dengan kebutuhan organisasi, antara lain:
- Bidang Organisasi dan Kaderisasi
- Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesi
- Bidang Kesejahteraan dan Perlindungan Profesi
- Bidang Hukum dan Advokasi
- Bidang Humas dan Kerja Sama
- Bidang Seni, Olahraga, dan Budaya
Setiap bidang dipimpin oleh seorang ketua bidang dan dibantu oleh anggota bidang yang bertugas melaksanakan program kerja sesuai dengan tugasnya.
4. Masa Jabatan Pengurus
5. Hubungan Kerja dengan Cabang dan Provinsi
Kesimpulan
monperatoto
monperatoto
monperatoto
situs togel
situs gacor
situs toto
toto togel
situs slot resmi
slot gacor
slot resmi
togel online
situs toto
togel